Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
- kemarin, 23.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, angkat bicara terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat salah satu anggotanya, Supriyati. Kasus ini telah menetapkan Supriyati sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
Erma mengaku prihatin atas kejadian tersebut. "Terkait adanya berita tentang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan sebagai tersangka karena penggunaan ijazah palsu, tentu saya merasa prihatin," ujar Erma, Kamis (19/12/2024).
Tidak ada komentar