jpnn.com - BANDUNG - Pelaku utama kasus penjualan bayi ke Singapura Lie Siu Luan alias Lily S (LS) alias Popo (69) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi akhirnya diringkus di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/7).
Popo diduga punya peran besar dalam sindikat penjualan bayi ini.
Tidak ada komentar