kalsel.jpnn.com, SAMARINDA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mencatat realisasi penerimaan pajak bruto di wilayahnya sebesar Rp13,66 triliun hingga semester pertama 2025.
"Meskipun menunjukkan angka yang signifikan, realisasi bruto penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara Teddy Heriyanto di Samarinda, Minggu.
Tidak ada komentar