Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Penjara, Istrinya Histeris Tak Terima
- hari ini, 07.02
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Warga Dusun, Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kota Mojokerto SL (48) mendekam di balik jeruji setelah menipu pria asal Kecamatan Dawarblandong berinisial SA.
Modusnya, SL mengaku bisa menggandakan uang milik SA dengan ritual pesugihan di pantai selatan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp325 juta.
Tidak ada komentar