jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menjerat pelaku penganiayaan kurir ekspedisi dengan pasal berlapis.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan penerapan pasal berlapis tersebut karena tindakan pelaku memenuhi unsur kekerasan.
Tidak ada komentar