jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek dua rumah di Jalan Kunti yang disinyalir digunakan untuk pesta narkoba pada Kamis (12/9) pukul 12.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap delapan orang.
Tidak ada komentar