kalsel.jpnn.com, BANJAR - Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram setelah menangkap seorang kurir yang mengendarai mobil di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas satlantas saat mendapati mobil yang terparkir di bahu Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut pada Kamis (11/9) sekitar pukul 16.45 Wita.
Tidak ada komentar