jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) melantik dan mengambil sumpah 24 Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), terdiri atas 17 konsultan perorangan dan 7 konsultan berbadan hukum.
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil menuturkan sumpah dan janji konsultan PVT menjadi pegangan penting dalam mendampingi pemohon, baik lokal maupun internasional.
Tidak ada komentar