Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang oknum polisi di Riau berinisial Bripka A terlibat dalam peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram. Terkait kasus itu, Polda Riau mengungkapkan keterlibatan Bripka A murni sebagai kegiatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan.
Baca Juga
Tidak ada komentar