jabar.jpnn.com, DEPOK - Satnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengamankan 27 penjual obat keras ilegal jenis G di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan dalam melancarkan aksinya pelaku melakukannya dengan modus yang berbeda-beda.
Tidak ada komentar