Liputan6.com, Manado - Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK), Polda Sulut akhirnya menetapkan nahkoda KM Barcelona V sebagai tersangka pada, Senin (21/7/2025).
Penetapan tersangka ini menyusul tragedi terbakarnya KM Barcelona V yang menewaskan 3 penumpang pada, Minggu (20/7/2025) siang, di Perairan Pulau Talisei, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Tidak ada komentar