jateng.jpnn.com, BATANG - Kejaksaan Negeri Batang menetapkan mantan Kepala Desa Mojotengah, Jawa Tengah, berinisial D, sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2024.
Uang ratusan juta yang seharusnya untuk pembangunan sarana air bersih malah raib digunakan untuk kepentingan pribadi.
Tidak ada komentar