Polda & Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 166,58 Kg Ganja, 6 Tersangka Ditangkap

Polda & Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 166,58 Kg Ganja, 6 Tersangka Ditangkap

jatim.jpnn.com, MALANG - Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran 166,58 kilogram narkoba jenis ganja dari jaringan antarprovinsi.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan pengungkapan itu berdasarkan laporan kepolisian yang melibatkan enam tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya