Liputan6.com, Bandung - Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar telah menindak lebih dari 7.000 kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sepanjang Juni 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochman, menyampaikan, tingginya pelanggaran tersebut menunjukan rendahnya kesadaran selamatan lalu lintas pelaku usaha dan pengemudi.
Tidak ada komentar