Warga Tegal Lempuyangan yang Dieksekusi Paksa PT KAI Siapkan Langkah Hukum

Warga Tegal Lempuyangan yang Dieksekusi Paksa PT KAI Siapkan Langkah Hukum

jpnn.com, TEGAL - Penghuni rumah dinas Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Stasiun Lempuyangan Nomor 13 mengupayakan langkah hukum setelah rumahnya dieksekusi paksa oleh PT KAI pada Selasa (8/7).

Penghuni rumah Wishnu Prabanggara merasa keberatan dengan langkah-langkah yang diambil perusahaan milik negara itu dalam proses yang dijalankannya untuk menata kawasan Stasiun Lempuyangan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya