jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) pengusul PPPK paruh waktu masih minim. Padahal, pengangkatan PPPK 2024 ditenggat Oktober 2025.
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan mengatakan, seharusnya usulan pemda untuk PPPK paruh waktu ini sudah banyak yang masuk. Jika Oktober ditenggat, maka September sudah batas maksimal.
Tidak ada komentar