bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimum dan Ditnarkoba Polda Bali kembali membongkar peredaran narkoba di Pulau Dewata dalam sebulan terakhir.
Sepanjang April – Mei 2025, Polda Bali mengamankan 34 orang tersangka, delapan orang di antaranya warga negara asing (WNA).
Tidak ada komentar