bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil membongkar tindak pidana sindikat penipuan online dengan mengamankan 38 orang pelaku di lima tempat kejadian perkara (TKP).
Dari lima TKP tersebut, tim Ditressiber Polda Bali berhasil mengamankan 38 orang pelaku, dengan perincian 31 laki-laki dan tujuh perempuan.
Tidak ada komentar