jateng.jpnn.com, SEMARANG - BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 1.089.767 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah dinonaktifkan berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025. Mereka berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI Yessy Kumalasari menjelaskan penyebab tidak aktifnya peserta sangat beragam. Di antaranya adalah peserta tidak lagi masuk kategori miskin berdasarkan data terbaru.
Tidak ada komentar