jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menahan Joko Supriyono alias JS, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BUMD Sumber Daya dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal usaha senilai Rp1,35 miliar, Selasa (10/6).
“Penahanan kami lakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah tersangka menghilangkan barang bukti,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Muhammad Fakhrix
Tidak ada komentar