PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Mati untuk 7 Terpidana Kasus Narkoba Sepanjang 2024

PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Mati untuk 7 Terpidana Kasus Narkoba Sepanjang 2024

Liputan6.com, Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kelas IA telah menjatuhkan enam vonis hukuman mati terhadap tujuh terpidana dalam kasus narkotika sepanjang 2024. Langkah ini diklaim menegaskan komitmen lembaga peradilan dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional.

Ketua PN Tanjungkarang, Salman Alfarasi menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak luas kejahatan narkotika terhadap masyarakat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya