Ogah Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Jakub Kiwior Buka Pintu Tinggalkan Arsenal
- hari ini, 19.04
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait tanah Wahyudi Suyanto, Senin (23/12).
Wahyudi merupakan mantan notaris asal Surabaya. Sidang praperadilan sebelumnya telah memanggil Polri sebagai pihak tergugat, Selasa (17/12). Gugatan praperadilan Wahyudi Suyanto terdaftar di Kepaniteraan PN Jaksel pada 10 Desember 2024.
Tidak ada komentar