PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto

PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait tanah Wahyudi Suyanto, Senin (23/12).

Wahyudi merupakan mantan notaris asal Surabaya. Sidang praperadilan sebelumnya telah memanggil Polri sebagai pihak tergugat, Selasa (17/12). Gugatan praperadilan Wahyudi Suyanto terdaftar di Kepaniteraan PN Jaksel pada 10 Desember 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya