Banjir di Kabupaten Bekasi Meluas, 9 Kecamatan dan 3.235 Rumah Warga Terendam
- hari ini, 08.57
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait tanah Wahyudi Suyanto, Senin (23/12).
Wahyudi merupakan mantan notaris asal Surabaya. Sidang praperadilan sebelumnya telah memanggil Polri sebagai pihak tergugat, Selasa (17/12). Gugatan praperadilan Wahyudi Suyanto terdaftar di Kepaniteraan PN Jaksel pada 10 Desember 2024.
Tidak ada komentar