JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen

JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpimpinan Pusat Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menolak pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi sebesar 12 persen.

Menurut JAMAN, jika alasannya pemberlakuan PPN 12 persen karena menaati Undang-Undang No. 7/2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), masih ada celah untuk tidak memberlakukan PPN setinggi itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya