Liputan6.com, Bandung - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Cimahi, Jawa Barat akan direlokasi. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam rangka penataan ulang kawasan tersebut.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengeklaim penataan ulang itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman, tertib, dan aman bagi masyarakat.
Tidak ada komentar