jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus sengketa dan dugaan penyerobotan lahan di kawasan Medokan Ayu, Kota Surabaya, terus berlanjut.
Seorang warga bernama Permadi mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut dan menyatakan keberatan karena akses jalan menuju lahannya didirikan bangunan oleh pihak lain.
Tidak ada komentar