jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi terkait dalam hal ini Komisi I untuk menindaklanjuti pembahasan revisi Undang Undang Nomor 34/2004 tentang TNI.
Dia enggan berspekulasi mengenai apakah RUU TNI tersebut akan disahkan sebelum masa reses DPR atau tidak.
Tidak ada komentar