ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- hari ini, 13.55
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang masih menunggu putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun gugatan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang telah resmi dicabut oleh pemohon, yakni Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI).
"Pemohon memang sudah mencabut gugatannya melalui pos, bahkan tidak hadir dalam sidang kedua pada 20 Januari lalu," ujar anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah, di Semarang, Rabu (29/1).
Tidak ada komentar