jpnn.com - PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Perkembangan terbaru, Kejati Riau menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar itu.
Tidak ada komentar