PHK Massal PT Sritex, Serikat Pekerja Ingatkan Kewajiban Perusahaan

PHK Massal PT Sritex, Serikat Pekerja Ingatkan Kewajiban Perusahaan

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendesak manajemen perusahaan untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat keputusan pailit yang menimpa perusahaan tersebut.

Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex Andreas Sugiyono mengungkapkan pekerja yang terdampak PHK berhak menerima kompensasi berupa pesangon dan uang jasa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya