Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (PGEO) menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan energi hijau.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN untuk periode 2025-2034, yang menargetkan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai porsi 76% dari total kapasitas tambahan nasional.
Tidak ada komentar