Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menanggapi kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memangkas kuota penerima beasiswa untuk periode 2025 dan 2026.
Stella menegaskan, langkah tersebut bukan semata pengurangan, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan nasional.
Tidak ada komentar