jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi mengamankan dua pria berinisial SA (32 tahun) dan EM (25 tahun) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan awalnya sekitar pukul 03.00 WIB tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cimanggis sedang berpatroli di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok.
Tidak ada komentar