Petugas Layanan Publik Perlu Miliki Sensitivitas Terhadap Penyandang Disabilitas

Petugas Layanan Publik Perlu Miliki Sensitivitas Terhadap Penyandang Disabilitas

Liputan6.com, Jakarta Petugas layanan publik adalah aktor kunci dalam memberi pelayanan yang ramah disabilitas. Selain bertugas dalam menjalankan prosedur, mereka juga menjadi wajah representasi negara dalam memberikan layanan yang manusiawi dan berkualitas.

Sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di bidang layanan publik perlu memiliki pemahaman soal etika berinteraksi dan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Knowledge Sharing: Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan Publik secara hybrid dari Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya