jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer mengungkapkan adanya fakta-fakta baru terkait kasus penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana, Kamis (17/4).
Selain penahanan ijazah, Diana juga diduga memberikan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), membatasi jam ibadah, hingga memotong gaji karyawan jika meninggalkan pekerjaan ketika salat Jumat.
Tidak ada komentar