Perusahaan Jan Hwa Diana Diduga Batasi Jam Beribadah & Potong Gaji, Wamenaker: Biadab

Perusahaan Jan Hwa Diana Diduga Batasi Jam Beribadah & Potong Gaji, Wamenaker: Biadab

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer mengungkapkan adanya fakta-fakta baru terkait kasus penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana, Kamis (17/4).

Selain penahanan ijazah, Diana juga diduga memberikan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), membatasi jam ibadah, hingga memotong gaji karyawan jika meninggalkan pekerjaan ketika salat Jumat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya