jpnn.com - JAKARTA - Persatuan PPPK RI akan menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk yang ketiga kalinya terkait alih status ke pegawai negeri sipil (PNS).
Persatuan PPPK RI juga mengajukan sejumlah tuntutan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Tidak ada komentar