Perpres 79 Tahun 2025 Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diberlakukan?

Perpres 79 Tahun 2025 Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diberlakukan?

jpnn.com, JAKARTA - Perpres 79 Tahun 2025 terbit Peraturan Presiden ini menghebohkan dunia maya, karena di dalam Perpres itu juga mencantumkan kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri rata-rata 8%.

"Ini benar enggak ya gaji PNS, PPPK, TNI, Polri rata-rata naik 8 persen. Apakah akan diberlakukan tahun ini,' kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyabakti Indonesia (SNWI) Guru dan Tendik Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN, Minggu (21/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya