jpnn.com - BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, tempat wisata milik BUMD Jabar, Jaswita, yang diduga melanggar aturan. Gubernur Dedi bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jabar Ade Afriandi bahkan turun langsung mengikuti rangkaian pembongkaran.
Hibisc Fantasy Puncak, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita, yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), itu mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun, sejauh ini area wisata tersebut sudah mencapai 15.000 meter persegi.
Tidak ada komentar