jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap hasil survei nasional 2024 bahwa satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual semasa hidupnya.
Satu dari sepuluh perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari pasangan selama hidup.
Tidak ada komentar