5 Zodiak Ini Dikenal Paling Berantakan, Malas Bersih-Bersih
- hari ini, 14.40
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, BONTANG - Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) berunjuk rasa menuntut Direktur Utama PT Pupuk Kaltim dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia agar melaksanakan Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021 tgl 26 Maret 2021 sebagai Landasan Hukum untuk memulihkan hak Pensiunan agar manfaat pensiun menjadi seumur hidup lagi bagi Pensiunan Karyawan Pupuk Kaltim terdampak Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya.
”Yang kami tuntut adalah uang kami sendiri, hasil mengiur selama 30 tahun bekerja di Pupuk Kaltim. Pensiunan tidak mengemis-ngemis. Sampai tanggal 7 Desember 2024 hanya Dirut Pupuk Kaltim satu-satunya Dirut Anak Perusahaan BUMN sebagai Pendiri Dana Pensiun Pupuk Kaltim yang mempunyai Polis Korporasi di Asuransi Jiwasraya yang belum memulihkan Manfaat Pensiun kembali seumur hidup lagi dengan menindak-lanjuti Surat Menteri BUMN,” ungkap penanggung jawab lapangan aksi dari perwakilan Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim Yoilos Rafli.
Tidak ada komentar