jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seorang wanita berinisial R (38) diamankan petugas Rutan Kelas I Bandung karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu saat hendak berkunjung.
Setelah diamankan, R kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani masa hukuman.
Tidak ada komentar