Edarkan Uang Palsu, Dua Mahasiswa di Bandar Lampung Diamankan Warga
- hari ini, 02.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ hingga saat ini masih terus memperjuangkan hak sahamnya di Blue Bird guna mendapatkan keadilan.
Mintarsih melakukan itu setelah Mahkamah Agung dalam keputusannya meminta untuk mengembalikan gaji dan tunjangan yang diterimanya selama bekerja di perusahaan Blue Bird, termasuk denda.
Tidak ada komentar