Liputan6.com, Lampung - Penanganan kasus dugaan penganiayaan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 di Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur terhadap muridnya hingga mengalami gangguan pendengaran seperti jalan di tempat. Polisi menyebut sudah ada upaya perdamaian antara terlapor dan pelapor.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Maulana R Alhaqiqi mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut belum naik ke tahap penyidikan.
Tidak ada komentar