jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Hukum Denny Indrayana menilai kasus gugatan Boss Kresna Group Michael Steven terhadap OJK atas sanksi denda dan surat peringatan tertulis yang dikeluarkan OJK terbilang aneh.
Pasalnya, meskipun sudah jadi tersangka dan buronan Bareskrim Polri, Michael Steven masih bisa menggugat OJK dan memenangkan bandingnya dari OJK.
Tidak ada komentar