Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menahan BAP, mantan anggota pokja sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Parung senilai Rp 93 miliar.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah mengatakan, BAP merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Tidak ada komentar