jpnn.com, JAKARTA - Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tak sehat bagi industri hasil tembakau.
Kondisi itu berpotensi mengganggu keberlangsungan pelaku usaha legal dan mengurangi manfaat penerimaan cukai yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Tidak ada komentar