jatim.jpnn.com, GRESIK - Sat Reskrim Polres Gresik meringkus dua dari tiga pelaku perampokan dan penyekapan seorang lansia bernama Paulina Siahaya (69) di rumahnya Perumahan De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Mereka ialah KS (51) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik dan MA (48) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Adapun satu pelaku lain yang masih buron berinisial KY (40).
Tidak ada komentar