jpnn.com, ACEH TIMUR - Petugas tim gabungan yang berasal dari Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Aceh berkolaborasi mengagalkan penyelundupan lebih dari 29 kilogram narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional asal Thailand.
Penindakan tersebut dilakukan di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (8/9).
Tidak ada komentar