Penyebab Indonesia Dapat Sanksi Pembatasan Pekerja Musiman dari Pemerintah Korsel Selama 3 Tahun

Penyebab Indonesia Dapat Sanksi Pembatasan Pekerja Musiman dari Pemerintah Korsel Selama 3 Tahun

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan memberlakukan sanksi pembatasan selama 3 tahun untuk Indonesia agar tidak mengirim tenaga kerja musiman ke Korea Selatan. Pembatasan pengiriman tenaga kerja musiman itu telah berlaku sejak akhir 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Imigrasi Korea Selatan - Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice) Kim Jong Do saat menerima rombongan delegasi Indonesia yang diketuai Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Korea Selatan pada Senin (11/8) kemarin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya