SEB Sound Horeg Berpotensi Naik Jadi Perda atau Pergub

SEB Sound Horeg Berpotensi Naik Jadi Perda atau Pergub

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Surat Edaran Bersama (SEB) penggunaan sound horeg yang diterbitkan Pemprov Jatim bersama Polda dan Pangdam V/Brawijaya berpotensi ditingkatkan menjadi regulasi yang lebih mengikat, seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Hasan Ubaidillah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya