jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI kembali mengelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak untuk mendapatkam masukan terkait RUU KUHAP yang baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Pusat, Kamis (19/5).
Kali ini RDPU dilakukan bersama Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FHUI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) dan BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (FH UBL).
Tidak ada komentar